Gunung Sahilan — Puluhan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Hulu Teso, Desa Gunung Mulya, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar diduga masih bebas beroperasi tanpa tindakan tegas dari pihak terkait. Aktivitas ini dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius. Sabtu (25/04/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Hulu Teso telah berlangsung sejak lama. Alih-alih berkurang, jumlah rakit dompeng yang digunakan untuk menambang justru terus bertambah. Area tersebut juga disebut-sebut berada di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).
“Aktivitas PETI di aliran Sungai Teso ini sudah berlangsung lama dan jarang disorot media. Bahkan saat ini jumlah rakit justru semakin bertambah,” ungkap salah seorang sumber.
Ia juga menyarankan agar kondisi tersebut dilihat langsung di lapangan.
“Untuk lebih jelasnya, silakan tinjau langsung ke lokasi,” tambahnya pada Selasa (20/04/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media pada Rabu (22/04/2026) turun langsung ke lokasi. Saat tiba di aliran Sungai Hulu Teso, tepatnya di Desa Gunung Sari, ditemukan puluhan unit rakit dompeng tengah beroperasi secara leluasa tanpa adanya tanda-tanda pengawasan atau penindakan.
Saat dikonfirmasi, seorang warga yang sedang memancing di sekitar lokasi membenarkan adanya aktivitas tersebut.
“Iya, aktivitas PETI di sini sudah lama berlangsung. Di sepanjang aliran Sungai Hulu Teso, khususnya di Desa Gunung Mulya, terdapat puluhan rakit dan memang jarang disorot media,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa jumlah rakit di wilayah Gunung Mulya diperkirakan mencapai puluhan unit. “Kalau di Desa Beringin Jaya ini sekitar 80 rakit, Pak. Bahkan saat ini masih ada yang sedang merakit unit baru,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang terkait maraknya aktivitas PETI di kawasan tersebut.(TIM)







