SIJUNJUNG – Tanah di Kepalo Lubuk Jambu, Jorong Ombak, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung tiba-tiba bergemuruh lalu longsor. Bencana ini tak sekadar merenggut daratan – ia sekaligus membongkar kenyataan pahit yang selama ini berusaha ditutupi: puluhan ponton pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang sebelumnya sudah ditertibkan aparat, kini muncul kembali dan beroperasi secara liar. Dampaknya meluas hingga mengganggu aliran Batang Kuantan, merusak ekosistem sungai yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat setempat.Minggu, 23 Agustus 2026.
Keprihatinan warga kini berubah menjadi kecurigaan yang tajam. Pola aktivitas yang berhenti total saat terjadi korban jiwa dan keributan di Tanjung Ampalu, lalu tiba-tiba kembali menggila setelah ada informasi yang beredar – membuat satu pertanyaan besar tak terelakkan: apakah ada koordinasi rapi yang berjalan di balik layar?
“Waktu ada yang meninggal akibat longsor dan keributan di Tanjung Ampalu, semua bisa berhenti total. Tapi setelah ada informasi dari koordinator lapangan sudah jalan koordinasi, maka PETI tancap gas. Aktivitas PETI kembali menggila memporak-porandakan sungai dan lingkungan alam Sijunjung,” ungkap seorang narasumber kepada awak media, Senin (24/8/2026).
Kalimat itu sederhana namun menusuk tajam. Ada pola yang terlalu teratur untuk sekadar disebut kebetulan. Berhenti saat sorotan publik memuncak, lalu bangkit kembali begitu situasi mereda – seolah ada sinyal rahasia yang memberi lampu hijau. Pertanyaannya kini menggantung berat di udara: siapa yang sebenarnya memberi perintah kapan harus berhenti dan kapan boleh kembali merusak?
Alam Sijunjung yang dulu asri, kini tinggal kenangan. Sungai yang dulu jernih tempat warga mengambil air dan mencari nafkah, kini berubah keruh pekat. Dasarnya diobrak-abrik mesin penyedot tanpa ampun. Setiap hari lingkungan semakin rusak parah oleh tangan-tangan yang tidak peduli – bukan hanya terhadap masa kini, tapi terhadap masa depan generasi yang akan datang. Anak cucu mereka kelak akan mewarisi sungai mati, tanah rapuh, dan bencana yang semakin sering datang tanpa peringatan.
“Bencana alam akan selalu datang mengintai dan alam akan murka terhadap pelaku PETI,” tegas warga. Dan alam sudah membuktikannya. Longsor di Kepalo Lubuk Jambu adalah satu dari sekian banyak peringatan yang terus diabaikan. Bukan alam yang jahat – alam sedang bereaksi terhadap kerusakan yang diciptakan manusia sendiri.
Pemerintah Kabupaten Sijunjung, instansi terkait, dan aparat penegak hukum tidak bisa lagi hanya berdiri menonton atau sekadar merespons setelah bencana terjadi. Warga menuntut kejelasan: siapa yang membiarkan ponton yang sudah ditertibkan bangkit kembali? Siapa yang memberi izin tersirat agar kerusakan terus berlanjut? Dan sampai kapan kepentingan segelintir pihak akan terus mengorbankan keselamatan dan masa depan ribuan warga?
Alam sudah berbicara lewat longsor. Sekarang giliran pihak berwenang – apakah akan tetap diam membisu, atau akhirnya berani bertindak tuntas demi rakyat dan alam Sijunjung? LAPOR PAK KAPOLDA!







