Dharmasraya – Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Di tengah upaya pemerintah mencegah kebakaran meluas, polisi masih bekerja mencari titik terang siapa yang bertanggung jawab.
Hingga kini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus karhutla tersebut.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan penyidik masih mendalami sejumlah fakta di lapangan. Pemilik lahan dan saksi-saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kebakaran.
“Masih kita periksa sebagai saksi dan penyelidikan masih berlangsung. Kita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” kata Kartyana usai Rakor Forkopimda terkait penanganan karhutla di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (9/9/2026).
Kartyana menegaskan polisi tidak ingin gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa bukti yang cukup. Hingga saat ini, penyidik belum menemukan bukti dari hasil tangkap tangan maupun keterangan saksi yang mengarah kepada pihak tertentu.
Artinya, penyelidikan masih terbuka. Polisi masih mengumpulkan dan mencocokkan setiap keterangan serta fakta yang ditemukan di lokasi kebakaran.
Tak hanya individu, polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan korporasi atau perusahaan dalam kasus karhutla di Dharmasraya.
Namun, Kartyana menyebut sejauh ini dugaan tersebut belum dapat dibuktikan.
“Termasuk keterlibatan korporasi atau perusahaan-perusahaan yang ada, sampai saat ini masih belum dapat kita buktikan,” ujarnya.
Polisi memastikan proses penyelidikan terus berjalan. Pemilik lahan, saksi, kondisi lokasi, hingga berbagai kemungkinan penyebab kebakaran masih menjadi bagian dari pendalaman.
Bagi masyarakat Dharmasraya, persoalan karhutla bukan sekadar soal api yang membakar lahan. Asap juga berdampak pada kualitas udara, aktivitas warga, hingga kesehatan, terutama anak-anak dan kelompok rentan.
Karena itu, di tengah status Siaga Darurat Karhutla yang telah ditetapkan Pemkab Dharmasraya, kepolisian bersama unsur terkait terus berupaya memastikan setiap kebakaran dapat segera ditangani sekaligus mengungkap penyebabnya.
Polisi pun mengingatkan, siapa pun yang nantinya terbukti bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.







