Bupati Dr. H Suhardiman Amby diwakili Pj Sekda dr.H Fahdiansyah hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024

Rabu, 9 Juli 2025 - 01:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //Prabu24// – Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, MM yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) dr. H. Fahdiansyah, Sp.OG menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi dalam agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kuansing, Rabu (09/07).

Dalam pidatonya, Pj. Sekda menyampaikan bahwa seluruh pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan dipedomani dalam penyusunan serta pelaksanaan APBD sesuai dengan regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua dan Anggota DPRD Kuantan Singingi yang telah meluangkan waktu serta memberikan perhatian dalam pembahasan materi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar dr. Fahdiansyah di hadapan peserta rapat.

Lebih lanjut, Pj. Sekda menambahkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemkab Kuansing telah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang menjadi acuan nasional, baik untuk pemerintah pusat maupun daerah. Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Kuansing telah menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas kinerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dievaluasi oleh Kementerian PAN-RB, dan pada tahun 2024 berhasil meraih predikat B, yang menandakan bahwa kinerja pemerintahan berada dalam kategori baik.

“Masukan dan saran yang disampaikan oleh DPRD menjadi bagian penting dalam pengawasan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Pemkab Kuansing terus melakukan penelaahan dan evaluasi terhadap program serta kegiatan tahunan secara akuntabel,” tegasnya.

Berita Terkait

JMSI dan Kejari Kuansing Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Polres Kuansing Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden RI
Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih
Polres Kuansing Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Personel untuk Dukung Program Green Policing
Polda Riau Tunjuk Megi Irawan dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing
Polda Riau Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III 2025, Wujud Nyata Sinergi untuk Ketahanan Pangan
PETI Menggila di Pantai Lubuk Ramo: Polsek Kuantan Mudik Dinilai Mandul, Praktik Terstruktur, Sistematis dan Masif Diduga Libatkan Mantan Kades
Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Aliran Sungai Kuantan Desa Pulau Bayur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:48 WIB

JMSI dan Kejari Kuansing Perkuat Sinergi untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 29 September 2025 - 10:58 WIB

Polres Kuansing Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden RI

Senin, 29 September 2025 - 10:54 WIB

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 September 2025 - 10:50 WIB

Polres Kuansing Tingkatkan Kemampuan Public Speaking Personel untuk Dukung Program Green Policing

Senin, 29 September 2025 - 10:46 WIB

Polda Riau Tunjuk Megi Irawan dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing

Berita Terbaru

Berita

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sei Sirih

Senin, 29 Sep 2025 - 10:54 WIB