SIJUNJUNG – Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, kini terbukti bukan lagi sekadar kisah warga miskin yang terpaksa mengais rezeki di sungai dan lereng bukit. Di balik deretan ponton dan raungan mesin penyedot, tersembunyi jaringan bisnis yang diduga dikuasai pemodal besar – sementara masyarakat kecil hanya menikmati remah-remah keuntungan, dan lingkunganlah yang akhirnya menanggung kerusakan paling parah.
Peneliti Tambang Emas Ilegal Universitas Andalas, Dewi Anggraini, menyebut narasi “warga terpaksa menambang demi ekonomi” justru kerap dijadikan tameng untuk melindungi kepentingan bisnis pihak-pihak yang sebenarnya memegang kendali operasional. Padahal, keuntungan terbesar dari kerusakan alam itu tak jatuh ke tangan warga, melainkan ke kantong pemodal dan pengendali jaringan.
“Masyarakat penambang skala bawah tidak pernah menikmati keuntungan besar. Mereka hanya mendapatkan remah-remah di tengah ancaman kerusakan lingkungan yang masif,” tegas Dewi, yang juga Pakar Politik Lokal dan Lingkungan UNAND, kepada Sumbarkita.id, Kamis (27/8/2026).
Dewi menegaskan, pengerukan tanah dan sungai menggunakan alat berat serta mesin-mesin canggih bukan hal yang bisa dilakukan warga biasa dengan modal pas-pasan. Di sana ada rantai panjang: pemodal yang menyediakan alat, jaringan pengaman yang membuat aktivitas tetap berjalan tanpa tersentuh hukum, hingga pengepul yang mengambil hasil tambang. Warga yang bekerja di lapangan hanyalah pelaksana paling bawah yang digaji harian atau mendapat bagian sangat kecil.
Selanjutnya, menurut warga, diduga ada pemodal dari Kuansing yang juga terlibat dalam aktivitas PETI di Muaro Sijunjung.
“Ada juga yang diduga sebagai bos/pemain PETI di sini berasal dari Kuansing. Setahu kami sudah lama mereka berada di sini,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis malam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yang diduga terlibat belum dapat dimintai keterangan.
Ironisnya, saat lingkungan hancur, sungai berubah keruh, dan banjir serta longsor datang melanda – justru masyarakat setempat yang paling dirugikan. Tanah pertanian rusak, sumber air tercemar, dan risiko bencana kian nyata. Sementara pihak yang diduga sebagai pemodal besar bisa pergi begitu saja setelah mengeruk keuntungan, tanpa perlu bertanggung jawab atas kerusakan yang ditinggalkan.
Jika narasi “kemiskinan mendorong warga menambang” terus dibiarkan tak dibongkar, maka PETI di Sijunjung tak akan pernah benar-benar hilang. Yang hilang justru sungai, hutan, dan masa depan generasi mendatang – sementara keuntungan besar terus mengalir ke pihak yang selama ini bersembunyi di balik nama rakyat.
Sumber: Sumbarkita.id







