KUANTAN SINGINGI – Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Kuantan Singingi, Diki Saputra, menegaskan komitmennya mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba serta seruan Kapolri agar masyarakat berani melawan peredaran barang terlarang tersebut.
Komitmen itu disampaikan saat jajaran DPC GRANAT Kuansing menghadiri Workshop Penggiat P4GN bagi Kelompok Masyarakat dan Komunitas Anti-Narkoba yang diselenggarakan oleh BNK Kuantan Singingi di SMK Negeri 1 Teluk Kuantan, Kamis (15/10/2026).
“Kami mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Diki Saputra.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, yakni Amrul Fikri Hamid, SKM, Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Kuansing; Maria Isabel Tarigan, S.H., Hakim Tingkat Pertama pada PN Teluk Kuantan; Radityo Dwi Nugroho, S.E., Kepala Subseksi Perawatan; serta Dokter Tari. Jalannya acara dipandu oleh Natalia Simarmata dari BNN Kabupaten Kuantan Singingi selaku protokol.
Diki menegaskan, GRANAT siap bersinergi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memperkuat edukasi serta pencegahan narkoba, khususnya di kalangan pelajar.
Workshop berlangsung kondusif dan mendapat antusiasme dari guru serta siswa SMK Negeri 1 Teluk Kuantan.
GRANAT Kuansing mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani peduli, berani bertindak sesuai hukum, dan bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi bangsa.







