Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menegaskan seluruh personel Polda Riau harus memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan berintegritas. Polisi diminta segera menindaklanjuti setiap persoalan masyarakat tanpa harus menunggu viral di media sosial.
Penegasan itu disampaikan Arman saat memberikan arahan dalam kegiatan Commander Wish terkait program prioritas dan kebijakan pimpinan Polri Tahun 2026 di Aula Tri Brata Lantai 5 Mapolda Riau, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu, Irwasda, para pejabat utama Polda Riau, serta seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran.
Dalam arahannya, Arman menekankan kebijakan pimpinan Polri tidak boleh sekadar menjadi program administratif. Seluruh kebijakan harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir, sikap, dan perilaku personel dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, sejumlah program prioritas telah berjalan. Namun, pelaksanaannya perlu terus diperkuat agar lebih terukur, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Arman juga mengingatkan personel agar tidak menyalahgunakan seragam maupun kewenangan untuk kepentingan pribadi. Setiap anggota Polri diminta menjaga kehormatan institusi dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan sikap humanis.
“Polri harus hadir di tengah masyarakat, bukan menciptakan jarak. Setiap laporan dan persoalan masyarakat harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat merasa keadilan hanya bisa diperoleh setelah suatu peristiwa menjadi viral,” demikian penekanan Kapolda dalam arahannya.
Dia turut meminta para Kapolres, Kapolsek, dan pimpinan satuan lainnya menjadi teladan bagi anggota. Pimpinan, kata dia, tidak cukup hanya memberikan perintah, tetapi juga harus berani mengambil keputusan, mengevaluasi pelaksanaan tugas, memperbaiki kesalahan, dan bertanggung jawab atas kinerja jajarannya.
Kapolda Riau Minta Green Policing Diperkuat
Dalam mendukung transformasi Polri, Arman menekankan empat aspek utama, yakni orientasi pelayanan, metode pengamanan, pola kerja, dan akuntabilitas.
Keempat aspek tersebut harus diterapkan oleh setiap satuan kerja dengan menyesuaikan karakteristik wilayah serta kebutuhan masyarakat.
Dia juga mendorong penguatan Green Policing dan Democratic Policing. Kedua pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga memberikan manfaat bagi lingkungan, kehidupan sosial, dan kesejahteraan masyarakat.
Program pelestarian lingkungan, perlindungan satwa, pembangunan fasilitas publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung
Menurut Arman, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan yang dilaksanakan. Dampaknya bagi masyarakat juga harus menjadi tolok ukur, mulai dari peningkatan akses terhadap fasilitas publik, penurunan tingkat kerawanan, hingga terciptanya lingkungan yang lebih produktif.
Intelijen Diminta Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Selain pelayanan publik dan penguatan program prioritas, Kapolda Riau meminta fungsi intelijen meningkatkan kemampuan analisis prediktif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di wilayah Riau meliputi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), konflik lahan, peredaran narkotika, pertambangan tanpa izin (PETI), kejahatan lintas batas, serta dinamika sosial yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Arman menegaskan patroli dan penempatan personel harus didasarkan pada pemetaan kerawanan, data kejadian, serta analisis waktu dan lokasi yang membutuhkan kehadiran polisi.
Dengan pendekatan tersebut, kegiatan kepolisian diharapkan lebih tepat sasaran, terutama dalam mencegah tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Melalui kegiatan Commander Wish ini, Arman mengajak seluruh jajaran Polda Riau memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, dan membangun kemitraan dengan masyarakat.
Dia berharap kebijakan pimpinan Polri Tahun 2026 tidak berhenti pada tataran arahan, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga keamanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.







