Jurnalis Karta Atmaja Mengaku Diancam, Siap Beri Keterangan di DPR RI

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Tekanan dan ancaman dari jaringan sindikat narkotika di Pekanbaru tidak membuat jurnalis Karta Atmaja mundur. Justru sebaliknya, ia memilih melawan secara terbuka dan siap mempertanggungjawabkan sikapnya, bahkan hingga ke hadapan Komisi III dan XIII DPR RI.

Karta Atmaja, jurnalis yang pernah menempuh pendidikan di Tempo Institute tahun 2018, mengungkap bahwa ancaman terhadap dirinya bukan hal baru. Namun kali ini, ancaman disebut datang dari seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu, Dedi Setiadi alias Dedi Kliwon, yang diduga kuat mengendalikan peredaran sabu dalam jumlah besar di Pekanbaru.

“Saya sudah terbiasa diancam. Tapi kali ini berbeda, karena yang mengancam adalah bandar besar. Saya tidak akan mundur,” tegas Karta.

Ia juga mengungkap adanya tekanan dari pihak keluarga bandar tersebut. Sebelumnya, dirinya diminta menghentikan pemberitaan terkait kasus yang menyeret nama Dedi Setiadi.

Namun Karta menanggapi santai upaya intimidasi tersebut. Baginya, justru penting untuk mengungkap siapa aktor utama di balik jaringan narkoba.

“Saya yang mencari dia, bukan sebaliknya. Ini soal kebenaran. Tidak ada alasan untuk takut,” ujarnya.

Dengan nada menantang, Karta bahkan secara terbuka mempertanyakan keberadaan dan jaringan Dedi Setiadi.

“Sekarang kamu di mana? Siapa yang melindungi kamu? Dari mana asal barang itu?” ucapnya.

Dalam pengakuannya, Karta juga tidak menutup masa lalunya. Ia mengaku pernah bersentuhan langsung dengan narkoba dalam rangka investigasi jurnalistik.

“Saya pernah membeli dari dia. Hampir terjerumus, tapi itu bagian dari upaya membongkar jaringan. Itu risiko yang saya ambil sebagai jurnalis,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa dirinya telah mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi dari pihak BNN, serta terus diawasi untuk memastikan tidak kembali terlibat.

Lebih jauh, Karta mengklaim telah mengantongi data puluhan nama yang diduga terkait dengan jaringan tersebut.

“Ada sekitar 30 nama yang sudah saya catat. Ini bukan omong kosong,” katanya.

Ia juga menegaskan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum tidak akan berpihak kepada pelaku kejahatan.

“Kalau ada yang melindungi, berarti mereka bagian dari masalah. Itu yang harus dibersihkan,” tegasnya.

Dengan dukungan keluarga, Karta menyatakan siap menghadapi segala risiko, termasuk jika harus memberikan keterangan di hadapan DPR RI.

“Saya siap dipanggil. Ini bukan hanya soal saya, tapi soal keberanian melawan narkoba,” tutupnya.

Berita Terkait

Polsek Cerenti Tertibkan 20 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Dimusnahkan di Tempat
Polsek Hulu Kuantan Tertibkan PETI di Sungai Alah, Satu Unit Dompeng Dimusnahkan
Proyek Pamsimas di Tebing Tinggi Diduga Terbengkalai, Berpotensi Rugikan Daerah
Mangkrak Sejak 2019, Ninik Mamak dan Tokoh Masyarakat Rumbio Bentuk Tim Percepatan
Jembatan Garuda Mulai Dibangun, Harapan Baru Akses dan Ekonomi Warga Sukaraja
Komitmen Kapolres Siak: Siap Proses Semua Laporan dan Pastikan Penanganan Kasus Transparan
Festival Perahu Beganduang 2026: Harmoni Budaya yang Menghangatkan Hati di Tepian Muko Lobua
Sinergi Dukcapil dan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Hadirkan Layanan Adminduk Terintegrasi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:29 WIB

Polsek Cerenti Tertibkan 20 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Dimusnahkan di Tempat

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:49 WIB

Polsek Hulu Kuantan Tertibkan PETI di Sungai Alah, Satu Unit Dompeng Dimusnahkan

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:13 WIB

Jurnalis Karta Atmaja Mengaku Diancam, Siap Beri Keterangan di DPR RI

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

Proyek Pamsimas di Tebing Tinggi Diduga Terbengkalai, Berpotensi Rugikan Daerah

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:08 WIB

Mangkrak Sejak 2019, Ninik Mamak dan Tokoh Masyarakat Rumbio Bentuk Tim Percepatan

Berita Terbaru