Solok —Meski telah berulang kali diberitakan dan viral di media sosial, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok diduga justru semakin meluas. Informasi yang diterima menyebutkan adanya penambahan alat berat jenis excavator di sejumlah lokasi tambang ilegal dalam wilayah hukum Polres Solok Arosuka.
Kondisi ini memicu keresahan masyarakat. Pada Minggu (8/2/2026), warga kembali mengirimkan dokumentasi video aktivitas PETI yang masih berlangsung. Mereka mempertanyakan lemahnya penindakan, meski aktivitas ilegal tersebut dilakukan secara terbuka dan telah lama menjadi sorotan publik.
Dampak PETI semakin dirasakan menjelang Ramadan. Sungai yang menjadi sumber air bersih warga dilaporkan tercemar, merusak lingkungan, mengganggu aktivitas ibadah, serta kehidupan sehari-hari masyarakat. Selain itu, kerusakan jalan dan kelangkaan BBM di sejumlah wilayah turut memperparah kondisi.
Aktivitas PETI dilaporkan terjadi di beberapa titik, di antaranya Arosuka, Sungai Durian, Sungai Lasi, Kayu Lawang, Batang Palangki, hingga Nagari Kipek. Seluruh informasi terkait pihak-pihak yang diduga terlibat masih bersifat dugaan dan belum terbukti secara hukum.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera melakukan penertiban tegas, terbuka, dan berkelanjutan. Jika aktivitas ilegal terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang hancur, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang klarifikasi serta hak jawab sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.







