PETI di Solok Selatan Kembali Marak, Excavator Hancurkan Lahan Pertanian, Kapolda Sumbar Diharapkan Turun Tangan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok Selatan | Kamis, 28 Agustus 2025 – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di Kabupaten Solok Selatan. Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah excavator beroperasi bebas di kawasan pertanian milik warga di Jorong Sungai Penuh Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari. Lahan yang sebelumnya menjadi sumber pangan masyarakat kini beralih fungsi menjadi tambang emas ilegal.

Akibat galian tambang, areal persawahan berubah menjadi kubangan penuh lumpur dengan genangan air keruh. Aktivitas ini bahkan meluas hingga ke sepanjang aliran Sungai Batanghari, menimbulkan kekhawatiran serius akan rusaknya ekosistem sungai dan lingkungan sekitar.

Padahal, aktivitas PETI di kawasan ini sempat terhenti beberapa waktu lalu. Penertiban gencar dilakukan aparat kepolisian menjelang pelaksanaan Event Nasional Pacu Jalur di Kuansing, Riau. Namun kini, kegiatan tambang ilegal kembali marak, seolah tidak ada lagi hambatan berarti di lapangan.

Seorang warga yang ditemui di lokasi mengungkapkan rasa kecewanya.

> “Sempat tiarap gara-gara gencar penertiban dalam menghadapi Event Nasional Pacu Jalur di Kuansing, sekarang sudah mulai lagi,” ujarnya.

 

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum dalam beroperasinya PETI. Sulit dibayangkan keberadaan sejumlah excavator dapat bekerja secara terbuka tanpa sepengetahuan pihak berwenang.

Masyarakat menilai, jika aparat serius, aktivitas PETI bisa ditertibkan secara tuntas. Hal ini terbukti saat operasi penindakan dilakukan sebelumnya, yang membuat aktivitas PETI sempat berhenti total.

Warga berharap Kapolda Sumatera Barat segera turun tangan dan mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas tambang ilegal ini. Sebab, alih fungsi lahan pertanian menjadi tambang emas bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap ketahanan pangan, kelestarian lingkungan, serta masa depan generasi mendatang di Solok Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi Kapolda Sumatera Barat dan Polres Solok Selatan terkait maraknya kembali aktivitas PETI tersebut.

Berita Terkait

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing
Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi
Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan
Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan
Merah Putih Berkibar di Hati Masyarakat, Sat Intelkam Polres Kuansing Bagikan Bendera Jelang HUT RI ke-81
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Jalan Benai Jadi Sorotan, Plt Bupati Kuansing Kejar Realisasi MoU ke Jakarta
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:35 WIB

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka Diciduk Polda Riau di Kuansing

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Patroli Bersama Dubalang, Kapolres Kuansing Pastikan Aliran Sungai Batang Kuantan dan Singingi Bersih dari Aktivitas PETI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, 525 Rakit Dimusnahkan di Kuantan Singingi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi Jangkau Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Titip Harapan di Sekolah Rakyat, 392 Anak Riau Siap Menatap Masa Depan

Berita Terbaru