Polsek Cerenti Tertibkan 20 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Dimusnahkan di Tempat

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KUANTANSINGINGI,– Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng dan stingkai di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Bayur dan Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Selasa pagi (31/3/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, SH bersama personel Polsek Cerenti dan didukung unsur Forkopincam Kecamatan Cerenti.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, S.H., menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Penertiban ini merupakan upaya tegas dalam menanggulangi aktivitas PETI yang dapat merusak ekosistem sungai serta berdampak buruk bagi masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan secara berkelanjutan,” ujar IPTU Peri Padli.

Sebelum pelaksanaan penertiban, terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan di lokasi, dilanjutkan dengan arahan pimpinan terkait langkah-langkah penindakan serta patroli gabungan bersama pihak kecamatan dan pemerintah desa.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Camat Cerenti Erialis, S.Sos, Pj Kepala Desa Pulau Bayur Dislagana Parce, S.Pd, Pj Kepala Desa Pulau Jambu Rudi Agusman, S.Pd, serta unsur kecamatan lainnya.

Dari hasil penertiban di lokasi, petugas menemukan sebanyak 5 unit rakit PETI jenis dompeng dan 15 unit rakit PETI jenis stingkai yang berada di aliran Sungai Kuantan dalam kondisi tidak beroperasi.

“Seluruh rakit PETI yang ditemukan langsung dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” jelas Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku di lokasi, serta tidak ada barang bukti yang dibawa ke Mapolsek.

Kapolsek Cerenti menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penertiban guna mencegah kembali munculnya aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum juga merusak lingkungan. Mari bersama menjaga kelestarian Sungai Kuantan,” tutupnya.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call center Polri : 110

Berita Terkait

Polsek Hulu Kuantan Tertibkan PETI di Sungai Alah, Satu Unit Dompeng Dimusnahkan
Jurnalis Karta Atmaja Mengaku Diancam, Siap Beri Keterangan di DPR RI
Proyek Pamsimas di Tebing Tinggi Diduga Terbengkalai, Berpotensi Rugikan Daerah
Mangkrak Sejak 2019, Ninik Mamak dan Tokoh Masyarakat Rumbio Bentuk Tim Percepatan
Jembatan Garuda Mulai Dibangun, Harapan Baru Akses dan Ekonomi Warga Sukaraja
Komitmen Kapolres Siak: Siap Proses Semua Laporan dan Pastikan Penanganan Kasus Transparan
Festival Perahu Beganduang 2026: Harmoni Budaya yang Menghangatkan Hati di Tepian Muko Lobua
Sinergi Dukcapil dan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Hadirkan Layanan Adminduk Terintegrasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:29 WIB

Polsek Cerenti Tertibkan 20 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Dimusnahkan di Tempat

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:49 WIB

Polsek Hulu Kuantan Tertibkan PETI di Sungai Alah, Satu Unit Dompeng Dimusnahkan

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:13 WIB

Jurnalis Karta Atmaja Mengaku Diancam, Siap Beri Keterangan di DPR RI

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

Proyek Pamsimas di Tebing Tinggi Diduga Terbengkalai, Berpotensi Rugikan Daerah

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:08 WIB

Mangkrak Sejak 2019, Ninik Mamak dan Tokoh Masyarakat Rumbio Bentuk Tim Percepatan

Berita Terbaru