Proyek Pamsimas di Tebing Tinggi Diduga Terbengkalai, Berpotensi Rugikan Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI – Proyek pembangunan tower air dalam program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, yang bersumber dari APBD Kuansing Tahun 2025, diduga terbengkalai dan hingga kini belum dapat difungsikan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi bangunan menunjukkan pekerjaan belum rampung. Struktur menara air terlihat belum diplester dan dicat, sementara instalasi perpipaan juga belum terpasang. Fakta ini memunculkan dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak berjalan sesuai dengan kontrak maupun target penyelesaian yang telah ditetapkan.

Tak hanya itu, proyek yang mangkrak ini turut menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerugian daerah yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pun mencuat, seiring fasilitas yang seharusnya sudah dapat dimanfaatkan masyarakat justru belum bisa digunakan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuantan Singingi, Ade Fahrer, ST, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait kondisi proyek tersebut.

“Saya akan cek terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan anggota di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat (pokmas) dan didanai dari APBD,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (31/03/2026).

Ade menjelaskan, keterlambatan penyelesaian proyek disebabkan keterbatasan anggaran. Hingga Desember 2025, dana yang disalurkan baru mencapai 70 persen, sehingga pokmas belum dapat menuntaskan pekerjaan.

“Dinas PUPR sebenarnya sudah mengajukan pencairan tahap II sebesar 30 persen pada 4 Desember 2025. Namun, karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah, pencairan tersebut belum dapat direalisasikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sisa anggaran proyek tersebut masuk dalam skema tunda bayar tahun 2026. Adapun pekerjaan yang belum terselesaikan meliputi pemasangan sambungan rumah serta finishing menara

Berita Terkait

Polsek Cerenti Tertibkan 20 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Dimusnahkan di Tempat
Polsek Hulu Kuantan Tertibkan PETI di Sungai Alah, Satu Unit Dompeng Dimusnahkan
Jurnalis Karta Atmaja Mengaku Diancam, Siap Beri Keterangan di DPR RI
Mangkrak Sejak 2019, Ninik Mamak dan Tokoh Masyarakat Rumbio Bentuk Tim Percepatan
Jembatan Garuda Mulai Dibangun, Harapan Baru Akses dan Ekonomi Warga Sukaraja
Komitmen Kapolres Siak: Siap Proses Semua Laporan dan Pastikan Penanganan Kasus Transparan
Festival Perahu Beganduang 2026: Harmoni Budaya yang Menghangatkan Hati di Tepian Muko Lobua
Sinergi Dukcapil dan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Hadirkan Layanan Adminduk Terintegrasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:29 WIB

Polsek Cerenti Tertibkan 20 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Dimusnahkan di Tempat

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:49 WIB

Polsek Hulu Kuantan Tertibkan PETI di Sungai Alah, Satu Unit Dompeng Dimusnahkan

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:13 WIB

Jurnalis Karta Atmaja Mengaku Diancam, Siap Beri Keterangan di DPR RI

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

Proyek Pamsimas di Tebing Tinggi Diduga Terbengkalai, Berpotensi Rugikan Daerah

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:08 WIB

Mangkrak Sejak 2019, Ninik Mamak dan Tokoh Masyarakat Rumbio Bentuk Tim Percepatan

Berita Terbaru