Kuansing – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir menjadi sorotan tajam. Pasalnya, praktik ilegal ini justru berlangsung terang-terangan di depan kantor polisi, tepatnya di Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

Di tengah gencarnya penertiban PETI di berbagai wilayah, fenomena ini memicu keprihatinan publik. Sejumlah rakit dompeng terlihat bebas beroperasi tanpa hambatan, seolah tak tersentuh hukum, Rabu (06/05/2026).
Hasil penelusuran awak media di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas ini bukanlah hal baru. PETI di lokasi tersebut telah berlangsung cukup lama dan dapat disaksikan langsung oleh siapa saja yang melintas.
“Sangat heran, aktivitas PETI ini tepat di depan Polsek. Para pendompeng seperti tidak takut, seakan tidak ada hukum. Jaraknya hanya sekitar 100 meter dari gerbang Polsek,” ungkap salah satu sumber.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga dampak lingkungan yang kian mengancam. Aktivitas PETI diketahui berpotensi merusak ekosistem dan memicu bencana ekologis di masa mendatang.
Masyarakat pun mendesak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Polsek Singingi Hilir, agar tidak membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung. Penanganan yang cepat dan nyata dinilai penting untuk mencegah kerusakan yang lebih luas.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Singingi Hilir masih dalam proses konfirmasi.(Ardo)







