Keresahan Anak Cucu Kemenakan Terkait Aset Tanah Adat Kenegerian Toluak

Rabu, 29 April 2026 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI – Mewakili suara anak cucu kemenakan masyarakat adat Kenegerian Toluak kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing ) Riau dari suku nan tigo H Saifullah Afrianto menyampaikan pertanyaan dan keresahan kepada Datuak nan Berompek terkait status aset tanah adat kenegerian yang berada di dua hamparan, tepatnya di seberang Rumah Godang berlokasi di Karak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kata dia, tanah tersebut dahulunya dibeli menggunakan dana hasil sumbangan anak cucu kemenakan. Pengumpulan dana itu dilaksanakan melalui musyawarah yang diadakan di rumah almarhum Asrul Ja’afar mantan Bupati Kuansing atau yang juga dikenal sebagai Rumah Kak Eri Yulidar.Namun, kondisi saat ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Dua hamparan tanah tersebut diduga telah mengalami alih fungsi, bahkan tidak menutup kemungkinan telah terjadi peralihan hak.

Hal ini terlihat dari adanya pembangunan gedung yang disebut-sebut sebagai Koperasi Merah Putih di salah satu lokasi, sementara lokasi lainnya tampak telah dikuasai oleh pihak lain.

Situasi ini memicu pertanyaan dari anak cucu kemenakan kepada para pemangku adat, khususnya Datuak nan Berompek: bagaimana proses perubahan tersebut bisa terjadi, dan apakah sudah melalui kesepakatan serta musyawarah bersama sesuai dengan adat yang berlaku.

“Masyarakat berharap adanya penjelasan yang terbuka dan transparan dari para pemangku adat terkait status dan pengelolaan aset tanah adat tersebut. Kejelasan ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan serta memastikan bahwa aset kenegerian tetap dikelola sesuai dengan nilai-nilai adat dan kepentingan bersama,” ujar H Saifullah Afrianto yang diketahui berasal dari suku nan tigo dalam masyarakat adat Kenegerian Teluk Kuantan,pada Rabu (29/04/2026).

Hingga saat ini, lanjutnya, anak cucu kemenakan masih menantikan jawaban dan klarifikasi resmi guna meluruskan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Anak cucu kemenakan, menunggu penjelasan resmi dari Datuak nan barompek, terkait kejelasan aset tanah adat Kenegerian Teluk Kuantan tersebut,” ucapnya.

Berita Terkait

Mafirion Turun Langsung, Perkuat Usaha Budidaya Ikan di Kuantan Singingi
Polsek Cerenti Ungkap Kasus Narkotika, Malam Tangkap Pelaku, Siang Tertibkan PETI
Polsek Cerenti Tunjukkan Aksi Heroik Tertibkan PETI, 11 Rakit Dimusnahkan di Sungai Kuantan
Personil Gabungan TNI-POLRI, Koramil 09 Singingi dan Polsek Singingi Hilir, Musnahkan 12 Rakit PETI di Tanjung Pauh.
Diduga Jadi Penampungan Rokok Ilegal, Gudang di Pulau Kedundung Jadi Sorotan
Proyek KDMP di Sungai Jering Kabupaten Kuansing Riau Disorot, Diduga Minim Transparansi
Tim Elang Kuantan Gerebek Kontrakan, Perempuan Pengguna Sabu di Sungai Jering Diamankan
Dorongan Kemandirian Daerah, Optimalisasi PAD Jadi Kunci Pembangunan. Ini Kata Yan Tembak Mantan Wakil Ketua DPRD Kuansing
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 04:04 WIB

Mafirion Turun Langsung, Perkuat Usaha Budidaya Ikan di Kuantan Singingi

Rabu, 29 April 2026 - 13:59 WIB

Polsek Cerenti Ungkap Kasus Narkotika, Malam Tangkap Pelaku, Siang Tertibkan PETI

Rabu, 29 April 2026 - 07:20 WIB

Polsek Cerenti Tunjukkan Aksi Heroik Tertibkan PETI, 11 Rakit Dimusnahkan di Sungai Kuantan

Rabu, 29 April 2026 - 05:57 WIB

Personil Gabungan TNI-POLRI, Koramil 09 Singingi dan Polsek Singingi Hilir, Musnahkan 12 Rakit PETI di Tanjung Pauh.

Rabu, 29 April 2026 - 05:51 WIB

Keresahan Anak Cucu Kemenakan Terkait Aset Tanah Adat Kenegerian Toluak

Berita Terbaru